terkini

Iklan

Tim Pembina Samsat Pidie Sosialisasi Penagihan Pajak dan Pasal 74 dengan Keuchik di Titeu

Zulfitri ( Admin )
22 Juni 2023, 23.01 WIB Last Updated 2023-06-22T16:01:38Z

 


AJN - BANDA ACEH, Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Pidie Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) menggelar acara sosialisasi penagihan pajak di Kecamatan Titeu. Acara yang berlangsung pada tanggal 22 Juni 2023 ini dihadiri oleh seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Titeu.


Acara sosialisasi penagihan pajak Aceh ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak sebagai tanggung jawab sosial yang berdampak langsung pada pembangunan kecamatan dan daerah secara keseluruhan. 


Dalam acara ini, seluruh kepala desa di Kecamatan Titeu akan diberikan informasi peran dan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah, terkait proses penagihan pajak dan pelaksanaannya di wilayah Kecamatan Titeu, layanan dan inovasi pembayaran pajak di SAMSAT, Peran kepala desa dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.


Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Kepala UPTD PPA Wilayah III Pidie BPKA Syahrul Ramadhan, SE. Perwakilan PT. Jasa Raharja Pidie Rizky Thamrin, SE, MM, AWP,  Camat Titeu Fakhruddin, S. Sos, Kapolsek Titeu Ahmad Syukri, SH dan danramil Titeu M. Husin Mereka akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka untuk memberikan wawasan yang lebih baik kepada kepala desa dan masyarakat terkait pentingnya peran aktif dalam pembangunan daerah.


Camat Titeu, Bapak Fakhruddin, S. Sos, mengapresiasi penyelenggaraan acara sosialisasi ini. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran UPTD Wilayah III Pidie BPKA di kecamatan Titeu sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya ketaatan dalam membayar pajak. Ia juga berharap adanya kerjasama yang lebih erat antara pemerintah desa dan pihak UPTD untuk mengoptimalkan penagihan pajak di wilayahnya.


Acara sosialisasi penagihan pajak Aceh ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan kolaborasi yang kuat antara UPTD Wilayah III Pidie BPKA dan kepala desa, diharapkan potensi pendapatan daerah dari sektor perpajakan dapat lebih optimal, sehingga berbagai pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat kecamatan Titeu dan Aceh secara keseluruhan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Pembina Samsat Pidie Sosialisasi Penagihan Pajak dan Pasal 74 dengan Keuchik di Titeu

Terkini