terkini

Iklan

Pedagang di Gedung Pasar Aceh Shopping Centre Masih Menolak Relokasi

Zulfitri ( Admin )
23 Juni 2025, 22.41 WIB Last Updated 2025-06-23T15:41:03Z

 



AJN - BANDA ACEH, Plt BLUD UPTD Pasar, Kota Banda Aceh, Mayrizal, didampingi Staf Operasional, Taufiq menjelaskan bahwa Gedung Pasar Aceh Shopping Centre telah habis masa pakainya sejak Februari 2022 dan telah mengalami kerusakan parah (retak-retak) sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dikelola.


"Pemko Banda Aceh tidak memungut biaya apapun dan tidak mengelola gedung tersebut melalui BLUD karena kondisinya yang sudah tidak layak," ujar Taufiq, di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025). 


Taufiq mengatakan bahwa pihak Pemko telah menyediakan tempat alternatif bagi pedagang di Pasar Aceh Shopping Centre, namun pedagang masih menolak untuk direlokasi. Mereka masih bertahan di Gedung Pasar Aceh Shopping centre, meskipun telah disurati untuk mengosongkan gedung tersebut.


Taufiq juga menjelaskan bahwa pihak Pemko telah mensiasati untuk merelokasikan pedagang pada tahun 2023, namun pedagang meminta penundaan relokasi. Pedagang kini telah mengajukan beberapa syarat untuk pindah ke tempat yang disediakan, salah satunya adalah gedung Shopping Centre Pasar Aceh harus dirobohkan terlebih dahulu.


Taufiq menilai permintaan pedagang tersebut wajar-wajar saja, namanya saja permintaan. namun keputusan terkait izin kelayakan gedung akan diputuskan oleh Pemko. Pihak BLUD UPTD Pasar tidak memiliki kuasa penuh terkait hal tersebut karena yang lebih memiliki kewenangan adalah Walikota.


Taufiq juga menegaskan bahwa pihak BLUD UPTD Pasar tidak melakukan pungutan atau restribusi terhadap pedagang di Gedung Shopping Centre Pasar Aceh karena gedung tersebut tidak layak lagi digunakan. Oleh karena itu, pedagang yang menanggung resiko sendiri jika tetap berjualan di gedung tersebut. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pedagang di Gedung Pasar Aceh Shopping Centre Masih Menolak Relokasi

Terkini