
AJN - BANDA ACEH, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama beberapa waktu terakhir, Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Banda Aceh dan menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
Sabu: 108 kilogram
Ganja: 640 kilogram
Kokain: 25 kilogram
Dengan total keseluruhan mencapai 773 kilogram narkotika.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Direktorat Intelijen Polda Aceh, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen. Pol. Achmad Kartiko, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Shobarmen, S.I., serta sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi penegak hukum lainnya, antara lain Gubernur Aceh, Kepala BNN Provinsi Aceh, Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Ketua DPR Aceh, Kepala Pengadilan Tinggi Aceh, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa Aceh memiliki tantangan geografis yang cukup kompleks dalam penanggulangan peredaran narkotika. Wilayah pesisir yang luas dan pegunungan yang sulit diakses menjadikan Aceh rentan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri.
“Aceh menjadi salah satu wilayah rawan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, kami terus menggiatkan program ‘Gampong Bebas Narkoba’ sebagai langkah preventif berbasis komunitas. Kami juga mengajak seluruh stakeholder dan unsur Forkopimda untuk bersinergi mendukung program ini secara berkelanjutan,” tegas Kapolda.
Tak hanya pengamanan jalur distribusi darat dan laut, Kapolda juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik pencucian uang yang terkait dengan jaringan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, tim laboratorium forensik turut memperagakan uji keaslian barang bukti. Hasil uji menunjukkan sabu berubah warna menjadi ungu dan kokain menjadi biru, menandakan zat yang diuji adalah narkotika asli dan memiliki tingkat kemurnian tinggi.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Aceh dan seluruh instansi terkait dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Provinsi Aceh.(**)