AJN - BANDA ACEH, Azhar, PPTK Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Aceh pada tahun 2015 lalu, membenarkan adanya keramba apung di Layeun Leupung, Aceh Besar, yang merupakan program pemerintah Aceh lewat DKP Aceh pada tahun 2015. Ia menjelaskan bahwa keramba tersebut diberikan kepada kelompok petani nelayan setempat sebagai bagian dari pilot project.
Azhar membantah bahwa keramba tersebut dikelola oleh oknum pada dinas setempat. Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan dana hibah dan diserahkan kepada kelompok, namun tidak mengetahui bagaimana kondisi terkini.
"Penyerahannya waktu itu kepada kelompok, kalau sekarang saya tidak tahu," kata Azhar diruang Kerjanya saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Selanjutnya, ia juga mengatakan tidak mengetahui apakah keramba apung tersebut masih dikelola oleh kelompok atau perorangan.
Lebih lanjut Azhar, selaku PPTK Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, pada waktu itu menyatakan bahwa setelah penyerahan keramba apung kepada kelompok di Layeun Leupung, Aceh Besar, ia tidak mengetahui lagi bagaimana pengelolaannya saat ini. "Setelah penyerahan, sekarang bagaimana saya tidak tahu lagi," kata Azhar.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, pihaknya hanya memastikan keberadaan barang dan kesesuaiannya saat penyerahan. Sementara terkait perawatan, tanggung jawabnya telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kelompok.
Azhar, PPTK Dinas kelautan dan Perikanan Aceh, mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah keramba apung di Layeun Leupung, Aceh Besar, yang dipindahkan ke Ulee Lheue, Banda Aceh, sesuai dengan aturan atau tidak. "Saya tidak tahu lagi itu karena sudah 10 tahun yang lalu," kata Azhar.
Ia menyarankan agar pertanyaan terkait aturan pemindahan keramba apung tersebut ditujukan langsung kepada Kabid selaku KPA dan Kadis selaku PA. Menurut Azhar, logikanya pemindahan keramba apung ke lokasi lain tidak boleh dilakukan tanpa prosedur yang jelas.
Azhar menegaskan bahwa setelah penyerahan keramba apung kepada kelompok pada tahun 2015, pihaknya tidak lagi terlibat dalam pengelolaannya. "Saya tidak tahu lagi apakah masih dikelola kelompok atau orang pribadi," tutup Azhar. []

%20(27).jpeg)
