
AJN - BANDA ACEH, Terkait aset Pemko Banda Aceh yang dinilai belum produktif, salah satunya adalah gedung pasar ikan yang telah dirobohkan dan dibangun kembali sebagai taman kuliner kota Banda Aceh dan pasar sayur Peunayong, yang pernah diresmikan oleh Almarhum Wali Kota Mawardy Nurdin.
Kepala Bidang Aset BPKK Banda Aceh Harisman S.STP, M. Ec. Dev, mengatakan bahwa taman kuliner tersebut sudah disewakan dan sedang dalam proses renovasi oleh pihak penyewa.
Selain itu, Harisman juga menyebutkan gedung shopping centre Pasar Aceh telah dilakukan pembongkaran oleh pihak rekanan. Ia juga menyebut Pasar Sayur Peunayong, yang juga akan disewakan.
Menurut Harisman, Pemko Banda Aceh telah beberapa kali mengundang pengusaha untuk menyewa pasar tersebut, namun belum ada yang cocok. Harisman menyarankan agar dilakukan pengembangan konsep, seperti gashouse (penginapan) yang dilengkapi dengan fasilitas kuliner dan kafe, mengingat lokasi pasar tersebut berada di pusat kota.
Harisman mengakui bahwa berbisnis saat ini memang sedang sulit dan mencari investor yang mau berbisnis tidaklah mudah. Namun, ia tetap optimis bahwa Pasar Sayur Peunayong akan ada yang berminat.
Ia menyebutkan bahwa harga sewa pasar tersebut relatif murah, yaitu hanya Rp90 juta per tahun, untuk luas area sekitar 2.500 meter persegi dengan tiga tingkat. Jika ada yang berminat menyewa, Pemko Banda Aceh akan memfasilitasi dengan kondisi apa adanya.
Harisman mengatakan bahwa Pasar Sayur Peunayong sangat menjanjikan jika ada yang mau menyewa. Ia menyarankan bahwa lantai atas bisa dimanfaatkan sebagai guest house (penginapan) dan Kafe.
“Saat ini, bangunan pasar sayur tersebut berada di bawah pengawasan Geuchik Peunayong, menunggu calon penyewa yang tepat,” kata Harisman, Jumat (29/8/2025).
Harisman melanjutkan bahwa pengelolaan aset Pemko Banda Aceh perlu diluruskan. Ia memberikan contoh Pemprov DKI Jakarta, di mana APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki nilai yang signifikan, sekitar Rp70-80 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan kota-kota lain, kontribusi PAD-nya relatif kecil, hanya sekitar Rp300-500 miliar per tahun dari total APBD yang besar tersebut.
Saat ini, Banda Aceh memiliki aset senilai Rp7 triliun yang digunakan untuk berbagai fasilitas seperti sekolah, puskesmas, dan kantor. Namun, pendapatan dari aset tersebut hanya sekitar Rp5 miliar yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menurut Harisman tidaklah besar.
Harisman memberikan contoh Trans Studio dan Suzuya Shopping Center. Meskipun sewa aset Suzuya hanya sekitar Rp1 miliar, pajak yang dihasilkan bisa mencapai Rp3-4 miliar per tahun, terutama dari outlet-outlet yang beroperasi di dalamnya seperti KFC dan restoran.
Ini menunjukkan bahwa PAD yang signifikan sebenarnya berasal dari pajak penghasilan, bukan hanya dari penyewaan aset. Oleh karena itu, Harisman menekankan bahwa target PAD lebih banyak diharapkan dari pajak penghasilan daripada penyewaan aset.
Harisman menambahkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang aset untuk tahun ini adalah sebesar Rp2,8 miliar, dengan pencapaian sekitar 86% per Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki target PAD masing-masing.
Harisman juga menjelaskan bahwa OPD, yang dipimpin oleh Kepala OPD, tidak hanya bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran dalam APBD, tetapi juga sebagai pengguna aset yang dimiliki oleh pemerintah, seperti kantor, tanah, dan mobil.
Aset-aset ini diberikan kepada OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya, bukan semata-mata untuk disewakan. Jika ada aset yang berlebih dan bisa dimanfaatkan untuk disewakan, maka itu diperbolehkan. Namun, intinya, aset tersebut diberikan untuk mendukung tugas dan fungsi OPD, bukan untuk tujuan komersial.
Harisman menjelaskan bahwa pengelolaan aset di Pemko Banda Aceh memiliki dinamika yang kompleks, mulai dari sistem manual hingga pengembangan aplikasi khusus. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Aset di Pemko Banda Aceh sejak tahun 2013 dan mengklaim dirinya sebagai Kabid Aset dengan masa jabatan terlama di Indonesia.
Menurut Harisman, pengelolaan aset bukan hanya tentang menyewakan aset, tetapi tentang mengelolanya dengan baik untuk mendukung tugas dan fungsi dinas. Ia memberikan contoh pengelolaan aset sekolah, di mana sekolah bukan untuk disewakan, tetapi untuk dikelola dengan baik untuk kepentingan pendidikan.
Harisman juga menyebutkan bahwa Pemko Banda Aceh telah melakukan pelelangan pembongkaran gedung Pasar Aceh Shopping Center yang sudah tidak layak pakai. Hasil pelelangan tersebut akan menjadi penerimaan daerah.
Selain itu, Harisman menekankan pentingnya pengelolaan aset dalam keuangan daerah. Akun aset merupakan komponen terbesar dalam laporan keuangan daerah, dan pengelolaan aset yang baik dapat mempengaruhi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Banda Aceh sebanyak 16 kali. Jika aset tidak diakui oleh BPK, maka predikat WTP tidak akan diraih. Oleh karena itu, pengelolaan aset menjadi sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. []