
AJN - BANDA ACEH, Anggota RAPI Lokal 010102 Kecamatan Baiturrahman Wilayah Kota Banda Aceh berhasil melaksanakan Muslok ( Musyawarah Lokal ) VI di Aula Kantor Camat Baiturrahman, untuk memilih kepengurusan baru periode 2025-2029, Sabtu (6/9/2025) malam.
Muslok yang dibuka oleh Ketua RAPI Wilayah Kota Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab/JZ01ADH dan dihadiri Ketua RAPI Aceh, H. Rahmat Thalib/JZ01BIR, Ketua DP2OD RAPI Aceh, Nasir Nurdin/JZ01BNN dan Muspika Baiturrahman, sempat alot pada sidang pleno penentuan bakal calon ketua periode empat tahun ke depan, Sabtu (6/9/2025) malam.
Setelah tercapai kesepakatan bahwa proses muslok wajib mengacu pada regulasi maka seluruh peserta sepakat melakukan penjaringan bakal calon ketua untuk periode 2025-2029 sesuai persyaratan yang berlaku.
Pada tahap penjaringan nama bakal calon ketua, terjaring enam nama kader RAPI Baiturrahman dengan perolehan dukungan tertinggi adalah Indra Dwi Putra/JZ01BIY.
Indra merupakan sekretaris RAPI Baiturrahman selama kepemimpinan Suryadi. Dia juga sebagai Pjs Ketua RAPI Baiturrahman mengisi kekosongan pra-muslok.
Dengan dukungan mayoritas tersebut, pimpinan sidang Muslok VI RAPI Baiturrahman langsung menetapkan Indra sebagai ketua terpilih dan dikukuhkan oleh Ketua RAPI Wilayah Kota Banda Aceh dengan penyerahan pataka organisasi.
“Alhamdulillah, kawan-kawan RAPI Baiturrahman telah membuktikan bahwa komitmen penegakan aturan bukan sebatas ucapan tetapi dibuktikan. Ini harus menjadi contoh baik bagi kita semua di organisasi RAPI,” kata Ketua RAPI Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, dilansir portalnusa.com.
Sebelumnya, Daniel Abdul Wahab, Ketua RAPI Kota Banda Aceh, didampingi Putut Rananggono/ JZ01BPV, Ketua DP2OW RAPI Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa musyawarah lokal (Muslok) tingkat kecamatan ini bertujuan untuk memilih ketua RAPI Kecamatan Baiturahman. Kegiatan ini merupakan Muslok yang keenam dari 9 kecamatan di Kota Banda Aceh.
"RAPI Kecamatan Baiturahman memiliki anggota yang lumayan banyak dan aktif bersinergi dengan pemerintah kecamatan," ujar Daniel.
Ia berharap musyawarah ini dapat berjalan lancar dan ketua terpilih dapat mempertahankan kerja sama dengan semua pihak.
Daniel menjelaskan bahwa RAPI hadir untuk membantu dengan nilai kerawanan yang tinggi tanpa pamrih, sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan komunikasi kepada pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pemilihan ketua RAPI kecamatan dilakukan melalui musyawarah dan dipilih langsung oleh anggota di kecamatan.
"Kita sebagai pengurus wilayah memberikan kesempatan kepada siapapun yang memiliki persyaratan untuk menjadi ketua RAPI kecamatan," kata Daniel.
Ia juga menjelaskan bahwa ketua RAPI kecamatan akan dipilih berdasarkan hasil musyawarah dan akan dikawal oleh pengurus wilayah untuk proses selanjutnya.
"Salah satu persyaratan mutlak calon ketua RAPI adalah memiliki KTA RAPI yang masih aktif," kata Danil. Selain itu, ada persyaratan lain yang disampaikan dalam musyawarah, namun yang paling penting adalah calon ketua dipilih oleh anggota.
Masa jabatan ketua RAPI kecamatan adalah 4 tahun, dan dapat mencalonkan kembali untuk periode berikutnya, maksimal dua periode. Hal ini diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang juga menentukan bahwa ketua tidak boleh melebihi dua periode.
"Jika tidak ada calon, maka akan dikembalikan ke forum musyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Danil.
Danil berharap bahwa RAPI kecamatan Baiturrahman dapat terus berjalan dengan baik dan ketua terpilih dapat melanjutkan kerja sama yang telah dibangun sebelumnya. "Siapapun yang terpilih nanti, diharapkan dapat meningkatkan kinerja RAPI di kecamatan Baiturahman," kata Danil. []