terkini

Iklan

Pemerintah Aceh Matangkan Instruksi Gubernur untuk Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam

Zulfitri ( Admin )
24 September 2025, 07.05 WIB Last Updated 2025-09-24T00:05:53Z

 



AJN - BANDA ACEH, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat finalisasi rancangan Instruksi Gubernur Aceh tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha pada sektor sumber daya alam. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dengan melibatkan lintas instansi terkait. Selasa ( 23/9/2025 )


Dalam rapat ini, Sekda Aceh menekankan pentingnya penguatan regulasi agar tata kelola perizinan di sektor sumber daya alam dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Penataan perizinan diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Aceh.


Hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekda Aceh, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.


Selain itu, Staf Khusus Gubernur Aceh juga turut hadir memberikan masukan strategis. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif sehingga Instruksi Gubernur nantinya benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Aceh secara berkelanjutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Aceh Matangkan Instruksi Gubernur untuk Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam

Terkini