
AJN - ACEH JAYA, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Salbiah ini diikuti oleh sebanyak 75 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dari berbagai kecamatan di Aceh Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Manajer Mutu dan Koordinasi BPOM Aceh, Suryani Fauzi, menyampaikan materi terkait Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT) sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang diproduksi oleh pelaku UMK. Peserta tampak sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar penerapan standar CPPB-IRT dalam usaha mereka.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pemeriksaan sarana IRTP di Aceh Jaya pada tahun 2025, masih banyak yang berada pada level III dan IV. Temuan terbanyak antara lain permasalahan label pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), kondisi higiene dan sanitasi sarana yang kurang baik, serta belum adanya dokumentasi terkait proses produksi. Permasalahan ini turut disampaikan dalam sesi diskusi agar dapat menjadi perhatian serius para pelaku usaha.
“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, para pelaku usaha semakin memahami pentingnya menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik. Hal ini diharapkan mampu memperbaiki temuan-temuan yang ada dan membawa dampak positif terhadap peningkatan mutu serta daya saing produk UMK Aceh Jaya,” ungkap Suryani Fauzi dalam presentasinya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung UMK pangan di Aceh Jaya agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan layak bersaing di pasar, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang terlindungi dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.