AJN - TERNATE, ( 21 Oktober 2025 ) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore pada Selasa (21/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tugas pokok dan fungsi Bapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam kunjungannya, Said Mahdar menyampaikan bahwa Bapas harus berperan aktif terkait dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku mulai tanggal 2 Januari tahun mendatang. Ia juga menekankan pentingnya Bapas untuk intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan terus melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga atau instansi pemerintah yang memiliki kesamaan program kerja.
Selain itu, Said Mahdar juga membahas tentang penyerapan anggaran Bapas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. Ia berharap Bapas dapat meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi di Bapas berjalan aman dan lancar. Kakanwil Ditjenpas Malut berharap Bapas dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Bapas Kelas II Tidore dapat terus meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


