terkini

Iklan

PPDI Aceh Minta Usaha Refleksi Ditertibkan

Zulfitri ( Admin )
15 Oktober 2025, 12.01 WIB Last Updated 2025-10-16T05:04:50Z

 

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, bersama jajaran pengurus didampingi Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Aceh, melakukan foto bersama usai audiensi dengan Sekretaris Dinas Sosial (Sekdis) Aceh, Chaidir, SE, MM, pada Selasa, 14 Oktober 2025 sore, di Kantor Dinas Sosial Aceh.





AJN - BANDA ACEH, Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD-PPDI) Aceh, Hamdanil, bersama jajaran pengurus didampingi Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Aceh, melakukan audiensi dengan Sekretaris Dinas Sosial (Sekdis) Aceh, Chaidir, SE, MM, pada Selasa, 14 Oktober 2025 sore, di Kantor Dinas Sosial Aceh.


Dalam pertemuan tersebut, Hamdanil menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Aceh. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah pentingnya pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.


“Saya berharap Pemerintah Aceh dapat menertibkan usaha-usaha refleksi yang kini menjamur di berbagai sudut kota. Dulu, lahan ini merupakan tempat bagi penyandang disabilitas netra mencari rezeki melalui panti pijat, namun kini justru tergeser oleh usaha-usaha refleksi milik para cukong,” ujarnya.


Selain itu, Hamdanil juga menyoroti belum optimalnya sosialisasi Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, qanun tersebut sangat penting untuk segera dijalankan agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Tak hanya itu, Hamdanil juga menyinggung dan mengingatkan bahwa Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada 3 Desember mendatang merupakan momentum penting yang perlu diperingati secara bermakna.


“Hari Disabilitas Internasional adalah momen berharga bagi seluruh penyandang disabilitas. Kami berharap kegiatan peringatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap komunitas disabilitas di Aceh,” tutup Hamdanil.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE, MM, menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh PPDI Aceh. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial berkomitmen untuk terus bersinergi dengan organisasi penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.


“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PPDI Aceh dalam menyuarakan aspirasi penyandang disabilitas. Dinas Sosial Aceh akan terus mendukung upaya pemberdayaan dan pelaksanaan kebijakan yang berpihak pada disabilitas,” ujar Chaidir


Begitupun Caidir mengakui, untuk tahun ini tidak mungkin lagi direalisasikan karena APBK Perubahan sudah dibawa ke Jakarta untuk mendapat persetujuan Mendagri. " Untuk itu bantuan akan diupayakan dalam tahun 2025 melalui Usaha Kelompok Bersama (Kube) dalam bentuk barang," janjinya.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPDI Aceh Minta Usaha Refleksi Ditertibkan

Terkini