terkini

Iklan

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

Zulfitri ( Admin )
24 November 2025, 22.33 WIB Last Updated 2025-11-24T15:33:40Z

 



AJN - BANDA ACEH, Dinas Sosial Aceh meraih predikat Baik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh. Capaian ini menegaskan komitmen Dinas Sosial Aceh dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.


Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian tahunan terhadap kualitas layanan informasi yang disediakan oleh perangkat daerah. Predikat Baik yang diraih Dinas Sosial Aceh mencerminkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan data, responsivitas layanan, serta kesesuaian standar keterbukaan informasi yang diatur dalam regulasi.


Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh pegawai sehingga instansinya mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin berkualitas. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat yang harus dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.


“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Aceh yang telah menjaga standar keterbukaan informasi publik. Upaya ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat agar layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses secara luas,” ujar Chaidir.


Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus memperkuat inovasi dalam pengelolaan informasi, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas layanan pada berbagai kanal informasi publik.


Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Dinas Sosial Aceh sebagai salah satu perangkat daerah yang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif. Pemerintah Aceh berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

Terkini