terkini

Iklan

Dokkes Polres Pidie Cek Kesehatan Tahanan, Kapolres: Pemenuhan Hak Dasar Harus Dipastikan

Zulfitri ( Admin )
30 November 2025, 13.49 WIB Last Updated 2025-11-30T06:49:37Z

 



AJN - SIGLI, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Pidie melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres Pidie, Minggu (30/11/2025). 


Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terpantau dan mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar.


Petugas Si Dokkes memeriksa kondisi fisik para tahanan, mulai dari pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, kondisi pernapasan, hingga keluhan kesehatan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan vitamin bagi tahanan yang membutuhkan.


Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pidie dalam memberikan pelayanan yang humanis termasuk kepada para tahanan yang berada di Rutan Polres Pidie.


“Tahanan tetap memiliki hak dasar yang wajib kita penuhi, termasuk hak untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, kegiatan pemeriksaan rutin oleh Si Dokkes ini sangat penting untuk memastikan kondisi mereka tetap terkontrol,” ujar Kapolres.Pidie


Ia menegaskan bahwa Polres Pidie akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya dalam proses penegakan hukum tetapi juga dalam pemenuhan hak-hak dasar tahanan.


“Kami ingin memastikan tidak ada tahanan yang mengalami gangguan kesehatan tanpa penanganan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak,” tambahnya.


Selain pemeriksaan kesehatan, Si Dokkes juga mengecek kebersihan dan kelayakan ruang tahanan guna meminimalkan risiko penyakit.


Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi tahanan tetap stabil dan memberikan rasa aman kepada pihak keluarga serta masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dokkes Polres Pidie Cek Kesehatan Tahanan, Kapolres: Pemenuhan Hak Dasar Harus Dipastikan

Terkini