terkini

Iklan

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Zulfitri ( Admin )
27 November 2025, 21.47 WIB Last Updated 2025-11-27T14:47:29Z


 


AJN - BANDA ACEH, Seorang wanita yang kerap diduga edarkan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Kepolisian Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Senin (24/11/2025) sore.


Ia ditangkap disaat akan menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain.


Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Kamis (27/11/2025).


Benar, personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial AI (40) warga Banda Aceh disaat akan menjual narkotika jenis sabu, ucap AKP Rajabul Asra.


Penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan. Kecurigaan personel yang selama ini mengikuti gerak - gerik pelaku yang kerap berada di ruang tunggu Rumah Sakit mulai tercium dan akhirnya diamankan, tambahnya.


Disaat dilakukan pemeriksaan, didalam tas yang disandang AI  ditemukan 31 bungkusan plastik warna bening yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 10.94 gram dan sebuah timbangan digital yang ada dalam sebuah dompet, sebut AKP Rajabul.


Selain narkotika, lanjut Kasat Resnarkoba, petugas juga melakukan penyitaan terhadap tiga unit handphone yang dipergunakan untuk menghubungi para pelanggan, tas selempang warna coklat, kaca pirex dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario sebagai alat bantu.


Dari keterangan pelaku AI, barang haram tersebut dibeli di pinggir jalan Kota Sigli dari IH dengan harga Rp3 juta dan IH kini saat ini dalam pengejaran tim opsnal Satresnarkoba.


Kini pelaku tersebut bersama barang bukti kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 Ayat 2 Undang - Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, pungkas AKP Rajabul.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Terkini