terkini

Iklan

HANCUR! Satreskrim Aceh Barat Bakar Sarang Tambang Ilegal di Tungkop

Zulfitri ( Admin )
09 Februari 2026, 08.32 WIB Last Updated 2026-02-09T01:32:01Z

 



AJN - MEULABOH, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat bersama tim gabungan TNI dan masyarakat menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Giat ini sebagai upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Aceh Barat.


Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal didampingi Kanit Tipidter dan personel Satreskrim. Kegiatan ini turut melibatkan Danramil Sungai Mas, tim Intel Kodim, personel Batalyon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat setempat.


Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap sejumlah titik yang dijadikan lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar Gampong Tungkop.


“Pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas,” ujar AKP Roby.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan sebagai tempat peristirahatan serta sarana pendukung kegiatan tambang. Terhadap fasilitas tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran dan pembakaran di lokasi. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.


Penertiban ini merupakan bagian dari langkah konsisten aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta menimbulkan dampak sosial dan hukum di tengah masyarakat.


Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.


“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan ilegal. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.


Situasi selama kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HANCUR! Satreskrim Aceh Barat Bakar Sarang Tambang Ilegal di Tungkop

Terkini