terkini

Iklan

Ketua DPRK Fadlon Rutin Dampingi Bupati saat Safari Ramadhan 1447 H

Zulfitri ( Admin )
15 Maret 2026, 10.37 WIB Last Updated 2026-03-15T03:37:17Z

 



AJN - ACEH TAMIANG, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., rutin dampingi Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H., bersama teman rombongan dalam agenda Safari Ramadhan 1447 Hijriyah (H) ke berbagai kecamatan.


Giat dilakukan oleh Fadlon, S.H., tersebut, selain sebagai salah satu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sebagai wakil rakyat mengunjungi, menampung aspirasi, dan be silaturahmi dengan masyarakat di desa-desa dalam kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.


Menurut Ketua DPRK Aceh Tamiang itu, hal ini merupakan salah satu agenda bersama pemerintah daerah dari semua unsur Forkopimda untuk mengetahui kondisi masyarakat dalam wilayah Kecamatan di Aceh Tamiang serta mengimput masukan-masukan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan.


“Terutama selama ini dalam situasi pemulihan pasca dampak bencana alam melanda kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia penting untuk kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang ada di pedesaan, terutama desa-desa dikawasan kecamatan yang parah dampak bencana,” ujar Fadlon, S.H., kepada media ini, Jum’at (13/03/26).


Fadlon, juga diketahui sebagai Ketua DPW Partai Aceh (PA) juga sangat penting mendampingi Bupati Aceh Tamiang beserta unsur perangkat daerah lainnya untuk menampung saran dan masukan masyarakat desa serta mendengar secara langsung keluhan dan kritikan terkait pembangunan dan pelayanan publik.


“Kami merasa sangat perlu untuk bersama Bapak Bupati secara bersama mendengarkan aspirasi masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dari kewajiban pemerintah,” jelas Ketua DPRK Aceh Tamiang itu.


Lanjut Fadlon, “Harapan kami kepada masyarakat agar menyampaikan langsung situasi dan keadaan masyarakat pasca terjadinya bencana alam dan menyampaikan saran serta masukan kepada pemerintah apa yang menjadi hak pelayanan dasar terhadap masyarakat dari kewajiban negara,” harapnya mengakhiri.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPRK Fadlon Rutin Dampingi Bupati saat Safari Ramadhan 1447 H

Terkini