AJN - ACEH TENGAH, Tim gabungan dari Polsek Linge, Koramil Linge, dan perangkat kampung menggelar patroli serta monitoring di wilayah hukum Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini merupakan tindak lanjut atas dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di daerah tersebut.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Linge beserta jajaran, didampingi personel Koramil Linge, Mukim Jamat, Reje Kampung Jamat, Reje Kampung Delung Sekinel, serta aparatur Kampung Delung Sekinel.
Dari hasil pengecekan menyeluruh di Kampung Delung Sekinel, tim menyimpulkan belum ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal maupun peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Hal ini diperkuat keterangan Mukim dan para reje yang hadir. Mereka menyatakan wilayah tersebut aman dan selama ini tidak pernah ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Sebagai langkah preventif, tim gabungan memasang spanduk imbauan yang berisi larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.
“Ini bentuk komitmen kami bersama pemerintah kampung. Patroli akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak agar Linge tetap bebas dari PETI,” tegas Kapolsek Linge di lokasi.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau melapor ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau reje kampung apabila menemukan indikasi penambangan ilegal.


