terkini

Iklan

Satreskrim Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Edukasi Cegah Karhutla

Zulfitri ( Admin )
22 April 2026, 08.31 WIB Last Updated 2026-04-22T01:31:06Z

 



AJN - ACEH BARAT, Jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Barat memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Selasa 21 April 2026. Selain itu personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran.


Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Dirreskrimsus Polda Aceh Nomor: STR/03/IV/RES.5.5./2026 tanggal 16 April 2026 tentang imbauan penempatan spanduk pada titik-titik rawan karhutla.


"Melalui sosialisasi ini kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran maayarakat akan dampak Karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku yang sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan Karhutla," ujarnya.


Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai di antaranya di Jalan Kayu Putih dan Jalan Ujong Beurasoh, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.


AKP Deno Wahyudi menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat IPDA Muhammad Dimas Permadi, S., S.Tr.K., M.H., bersama personel Unit Tipidter.


Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.


Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya para petani kebun, agar tidak membakar sampah sembarangan yang berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.


"Sejauh ini belum ditemukan adanya masyarakat yang melakukan pembakaran sampah, terutama di area kebun yang berdekatan dengan permukiman," ujar AKP Deno.


Ia menambahkan, Polres Aceh Barat akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah tersebut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Edukasi Cegah Karhutla

Terkini