terkini

Iklan

Pria 42 Tahun Diamankan Polres Aceh Barat Terkait Kasus Pelecehan Anak

Zulfitri ( Admin )
10 Mei 2026, 15.26 WIB Last Updated 2026-05-10T08:26:56Z

 



AJN - ACEH BARAT, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan anak ke Polres Aceh Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026, malam.


Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Kabupaten Aceh Barat. Sementara terduga pelaku juga merupakan seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh Barat.


Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban mendatangi dan menyerahkan langsung terduga pelaku kepada pihak kepolisian.


“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deno Wahyudi.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi di salah satu kawasan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya orang tua korban mendapat informasi dari istrinya terkait dugaan pelecehan yang dialami anak mereka. Mendengar hal tersebut, pelapor langsung pulang ke rumah dan meminta keterangan dari korban.


Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan. Dalam proses tersebut, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebelum dibawa ke Polres Aceh Barat guna diproses secara hukum.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.


Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang melibatkan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pria 42 Tahun Diamankan Polres Aceh Barat Terkait Kasus Pelecehan Anak

Terkini