AJN - BANDA ACEH, Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2026. Kegiatan diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) serta para pemangku kepentingan, berlangsung di Aula Teuku Umar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan diikuti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agen bank, serta jajaran Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BSNT, sekaligus memperkuat pemanfaatan layanan keuangan digital yang aman, mudah, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Budi Afrizal menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, BSI, dan seluruh pihak yang bersinergi mendukung transformasi digital penyaluran bantuan sosial di Aceh. Menurutnya, sistem non tunai adalah langkah strategis memastikan bantuan pemerintah diterima tepat sasaran, cepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transformasi digital penyaluran bantuan sosial bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, melainkan bagian dari menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan memudahkan masyarakat. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” ujarnya merujuk pada visi kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
*Perluas Layanan Hingga ke Gampong*
Meski mendukung penuh sistem baru, Budi Afrizal menegaskan keberhasilan elektronifikasi harus dibarengi pemerataan akses layanan perbankan hingga ke desa dan gampong.
“Kami berharap jaringan layanan BSI semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran agen bank di wilayah pelosok perlu diperluas, agar KPM tidak mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk mencairkan bantuan. Semakin dekat layanan, semakin besar manfaat yang dirasakan,” jelasnya.
Ia menambahkan biaya transportasi warga pedesaan masih menjadi tantangan, sehingga sinergi pemerintah, perbankan, pendamping sosial, dan agen bank harus terus diperkuat.
*Jaga Amanah dan Keamanan Rekening*
Budi Afrizal juga mengingatkan seluruh KPM untuk menjaga keamanan rekening bantuan dan menggunakannya sesuai ketentuan.
“Rekening bantuan adalah amanah. Jangan disalahgunakan atau dipinjamkan kepada pihak lain, karena bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Kepada pendamping PKH, ia meminta peran aktif sebagai ujung tombak edukasi di lapangan. “Pemahaman masyarakat yang baik akan memperkuat keberhasilan program sekaligus melindungi penerima manfaat dari risiko penyalahgunaan,” tambahnya.
Menutup sambutan, Budi Afrizal berharap kegiatan ini memperkokoh sinergi seluruh pihak demi penyaluran yang efektif dan inklusif. Keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya diukur dari tersalurnya dana, melainkan dari meningkatnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita jaga integritas dan akuntabilitas bersama, pastikan bantuan tepat sasaran dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi Aceh yang lebih sejahtera,” pungkasnya.


