AJN - BANDA ACEH, Para Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Aceh yang dipimpin langsung oleh ketuanya Samsul Bahri melakukan audiensi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Aula kantor KIP Aceh (Selasa, 07/07/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat KIP Aceh tersebut di hadiri oleh Agusni AH, SE sebagai Ketua dan didampingi wakil ketua KIP Aceh H. Iskandar Agani, SE, Khairunnisak (Anggota), Muhammad Sayuni, SH, M.Kes (Anggota), Hendra Darmawann, S.Pd.I (Anggota), Saiful, SE (Anggota) dan Ahmad Mirza Safwandy, SH, MH (Anggota) serta Sekretaris KIP Aceh T. Joan Virgianshah.
Sedangkan Jajaran Pimda PKN Aceh hadir Ketua Ir. Samsul Bahri, M.Si, Sekretaris Ibu Nurul Akmal, SE.MM dan Bendahara Fuadi, SE, serta para wakil ketua dan wakil sekretaris lainnya.
Pertemuan berlangsung penuh dengan keakraban dan santai tapi serius. Ada beberapa hal yang menjadi agenda Pembicaraan dalam rangka menjalin silaturrahmi dan komunikasi dengan KIP Aceh sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh.
Sementara itu , Ketua Pimda PKN Aceh Ir.Samsul Bahri, M.Si memperkenalkan jajaran pengurus Pimda PKN Aceh serta menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan KIP Aceh.
Dan Samsul Bahri menegaskan kesiapan PKN Aceh untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku serta berharap dapat membangun sinergi dengan KIP Aceh dalam pelaksanaan agenda politik kedepannya.
Ibu Nurul Akmal, SE, MM selaku Sekretaris Pimda PKN Aceh menyampaikan bahwa selain ajang silaturrahmi PKN Aceh menggunakan ruang audiensi ini sebagai ruang konsultatif terkait pelaksanaan Tahapan pemilu dan terkait verifikasi Faktual serta masalah tekhnis lainnya seperti Pengisian Aplikasi Silon dan KTA pengurus Partai Politik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Iskandar Agani juga memaparkan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi partai politik untuk menjadi peserta pemilu, mulai dari kelengkapan administrasi, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga verifikasi faktual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti biasa pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan berdialog hangat diluar forum. (***)


