terkini

Iklan

Cegah Karhutla Lebih Dini, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Titik Strategis

Zulfitri ( Admin )
31 Agustus 2026, 13.04 WIB Last Updated 2026-08-31T06:04:15Z

 



AJN - ACEH TENGAH, Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum api muncul menjadi perhatian Polres Aceh Tengah. Selain meningkatkan patroli, polisi terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Minggu (30/8/2026). 


Terbaru, spanduk bertuliskan “STOP KARHUTLA” dipasang di kawasan Bundaran Kampung Kebet, jalur dua Paya Ilang–Tansaril, Aceh Tengah. Pemasangan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


Polres Aceh Tengah juga tengah menyiapkan spanduk sosialisasi berikutnya yang akan dipasang di kawasan Tansaril. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pesan pencegahan, terutama kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan maupun lahan yang rawan terbakar.


Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin, mengatakan sosialisasi dan pemasangan media imbauan dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kecamatan dan pelosok desa.


“Edukasi dan sosialisasi terus kami lakukan kepada masyarakat, termasuk para petani dan pekebun, sebagai langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi,” ujar Rasimin.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat diimbau tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Polres Aceh Tengah memastikan upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan, patroli serta koordinasi dengan unsur terkait.


“Pesan kami sederhana, jangan menunggu api membesar. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” katanya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Karhutla Lebih Dini, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Titik Strategis

Terkini