terkini

Iklan

Sekda Aceh Ungkap Mekanisme Penggunaan Anggaran Pemulihan Pertanian Pasca Bencana

Zulfitri ( Admin )
07 Agustus 2026, 16.31 WIB Last Updated 2026-08-07T09:31:17Z

 



AJN - BANDA ACEH, Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran anggaran senilai Rp 2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.


Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Aceh hanya mengelola Rp 9,7 miliar, sementara sebagian besar anggaran disalurkan melalui satuan kerja (satker) pusat dalam bentuk program dan bantuan langsung kepada masyarakat.


Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8). Konferensi pers turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.


M. Nasir mengatakan, dukungan anggaran Rp 2,5 triliun merupakan hasil pembahasan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta. Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi.


“Dana tersebut diprioritaskan untuk pemulihan sawah dan perkebunan yang mengalami kerusakan akibat bencana,” kata M. Nasir.


Ia menjelaskan, dari total anggaran Rp 2,5 triliun, sebesar Rp 515 miliar berada pada Satker Daerah. Rinciannya, Rp 9,7 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan Rp 505,3 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran pada Satker Daerah telah mencapai 50,3 persen.

‎‎

Sekda menegaskan, dana pada Satker Daerah tidak ditempatkan pada kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, melainkan berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan.


‎Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya berada pada Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, pembibitan tanaman pertanian dan perkebunan, termasuk benih padi, jagung, serta bibit kopi, kelapa, kakao, dan karet.

Menurut M. Nasir, bantuan senilai Rp2 triliun tersebut disalurkan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk program dan barang yang langsung diterima oleh para penerima manfaat dari Kementerian Pertanian. Saat ini, pelaksanaannya masih berada pada tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, dan proses pembibitan, sedangkan sebagian alat dan mesin pertanian telah diterima langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.

‎‎

Berdasarkan data yang dipaparkan, bencana hidrometeorologi telah menyebabkan 57.485 hektare sawah terdampak, terdiri atas 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah hilang.


‎Saat ini, upaya optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk lahan rusak ringan hingga rusak sedang telah berjalan dengan cakupan 40.852 hektare.


Di sektor perkebunan, luas lahan yang terdampak mencapai 60.438 hektare. Dari jumlah tersebut, proses pemulihan sedang berlangsung pada 40.418 hektare, yang meliputi tahapan pengajuan CPCL, verifikasi, dan pembibitan. Program tersebut dilaksanakan melalui Satker Pusat dan Balai Kementerian Pertanian di Medan.

‎‎

Melalui konferensi pers tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dan pemulihan sektor pertanian terus berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pertanian, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai skema dan pelaksanaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Aceh Ungkap Mekanisme Penggunaan Anggaran Pemulihan Pertanian Pasca Bencana

Terkini