terkini

Iklan

Satreskrim Polres Aceh Besar Berhasil Tangkap Satu Orang DPO Pelaku Kasus Curanmor

Zulfitri ( Admin )
02 September 2026, 21.06 WIB Last Updated 2026-09-02T14:06:06Z

 



AJN - ACEH BESAR, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar berhasil menangkap satu orang laki-laki yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Lam Leupung Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar.


Adapun penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO.


Berkat kerja keras dan ketelitian petugas dalam melakukan penyelidikan, keberadaan tersangka berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 02 September 2026 di wilayah Desa Punge Blangcut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh. 


Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M.Rochli Hanafi S.Tr.K.,S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial M (24) tahun warga Gampong Jawa Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh.


Pelaku merupakan DPO dalam perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP.B/21/VII/2026/SPKT/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tanggal 15 Juli 2026 dan dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul dengan Nopol BL 6412 JL. 


Kasat Reskrim menyatakan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Aceh Besar guna proses penyidikan lebih lanjut dan pasal yang diterapkan dalam kasus ini yakni Pasal 476 KUHP. 


Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim berpesan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat memarkir kendaraan di dalam maupun di luar rumah.


Gunakan alarm atau sistem pelacakan GPS, Jangan tinggalkan kunci cadangan atau dokumen kendaraan di dalam kendaraan, Parkir kendaraan di area yang aman, terang, dan terpantau oleh CCTV, Serta selalu gunakan kunci ganda dan kunci cakram, tutupnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Polres Aceh Besar Berhasil Tangkap Satu Orang DPO Pelaku Kasus Curanmor

Terkini