AJN - NAGAN RAYA, Polres Nagan Raya mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat, insan pers, serta instansi pemerintah se-Kabupaten Nagan Raya agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Hal ini menyusul adanya indikasi penyalahgunaan nama Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., oleh orang tak dikenal.
Peringatan ini dipicu laporan adanya pihak-pihak yang diduga menghubungi sejumlah warga dengan mengatasnamakan Kapolres, baik melalui panggilan telepon, pesan singkat, maupun akun media sosial yang belum tentu sah.
Polres Nagan Raya meminta masyarakat agar tidak langsung menuruti permintaan, merespons, maupun menindaklanjuti segala arahan yang mengatasnamakan pimpinan kepolisian sebelum kebenaran identitas pengirimnya dipastikan.
"Setiap informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan kepolisian wajib diverifikasi terlebih dahulu melalui jalur resmi. Hal ini guna mencegah kerugian bagi semua pihak," tegas pihak Polres.
Kewaspadaan khususnya diarahkan terhadap komunikasi yang memanfaatkan nama, foto, jabatan, maupun atribut pimpinan sebagai sarana meyakinkan sasaran.
Pihak kepolisian menegaskan: seluruh komunikasi resmi Polres Nagan Raya hanya disampaikan melalui saluran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya serta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pesan yang belum teruji kebenarannya.
Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Kapolres, warga diminta segera mengonfirmasi langsung ke kantor Polres Nagan Raya atau menghubungi layanan darurat kepolisian nomor 110.
Langkah pencegahan ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan nama pejabat sekaligus menjaga hubungan baik antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat tetap berjalan melalui jalur yang benar.


