terkini

Iklan

Tanpa Dokumen Resmi, Truk Tangki Muatan Bio Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Zulfitri ( Admin )
20 Oktober 2026, 21.44 WIB Last Updated 2026-10-20T14:44:13Z

 



AJN - SUKA MAKMUE, Tim Unit Operasi Khusus Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan truk tangki beserta sopir yang diduga mengangkut bahan bakar Bio Solar bersubsidi tanpa izin resmi di Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Senin (19/102026) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB.

 

Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk tangki Hino berwarna biru bernomor polisi BK 8460 EG beserta sopir berinisial M.H.A. (36).

 

Berdasarkan keterangan awal dari tersangka, sebanyak 5.000 liter atau setara 5 ton Bio Solar bersubsidi itu dikumpulkan dari beberapa SPBU di wilayah Aceh Besar, lalu disimpan sementara di gudang Kecamatan Blang Bintang. BBM tersebut direncanakan dijual dengan harga di atas batas eceran tertinggi dan dikirim ke pihak berinisial M. di Kecamatan Beutong, Nagan Raya.

 

Saat diperiksa, sopir tidak dapat melampirkan surat‑surat resmi pengangkutan dan perdagangan BBM bersubsidi. Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti berupa 5.000 liter Bio Solar, truk tangki, kunci kendaraan, STNK atas nama PT Transporter Federal Indonesia, serta ponsel merek Vivo milik sopir.

 

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/A/16/X/2026/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tanggal 19 Oktober 2026, dan ditangani dengan dasar hukum Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta peraturan turunannya.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim memerintahkan tim penyidik untuk melanjutkan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di balik penyelewengan BBM tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segera ke kepolisian jika mengetahui praktik serupa di lingkungan sekitar.

 

“Sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh dugaan keterlibatan pihak lain akan diperiksa melalui proses hukum yang sah,” ujar Kapolres.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanpa Dokumen Resmi, Truk Tangki Muatan Bio Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Terkini