terkini

Iklan

Wakil Bupati Said Fadheil Lantik Pengurus MAA Aceh Barat Periode 2026–2031: Adat dan Syariat Berjalan Seiring

Zulfitri ( Admin )
09 Oktober 2026, 10.01 WIB Last Updated 2026-10-09T03:01:29Z

 



AJN - MEULABOH, Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., resmi melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat masa bakti 2026–2031. Upacara berlangsung khidmat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat, Selasa (6/10/2026).

 

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., serta Asisten Administrasi Umum Setdakab, Safrizal, S.P., M.Sc.

 

Dalam amanatnya, Said Fadheil meminta Ketua MAA Aceh Barat yang baru, Tgk. H. Mawardi Nyak Man, beserta seluruh jajaran menjalankan amanah lima tahun ke depan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan MAA memegang peran strategis menjaga kelestarian adat dan budaya Aceh di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah.

 

“Kami berharap amanah ini dijalankan dengan keikhlasan, kebersamaan, dan komitmen untuk terus melestarikan adat dan budaya Aceh,” ujar Said.

 

Menurutnya, adat dan syariat adalah dua pilar yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Aceh keduanya mengandung nilai adab, musyawarah, dan pedoman bermasyarakat. Oleh karena itu, penguatan adat harus berjalan beriringan dengan penguatan syariat.

 

“Pemerintah, ulama, tokoh adat, dan masyarakat harus sejalan. Ketika kita memiliki tujuan yang sama, segala persoalan akan lebih mudah diselesaikan,” tegasnya.

 

Said berharap MAA dapat menjadi jembatan yang menghubungkan nilai adat, ajaran agama, dan kehidupan di tingkat gampong. Pengurus diminta mempererat komunikasi dengan ulama, keuchik, dan masyarakat luas.

 

“Perkuat nilai adat di tengah masyarakat. Bangun kedekatan dengan para ulama dan keuchik, hadir bersama warga menjaga ketertiban dan ketahanan sosial di setiap gampong,” pesannya.

 

Dengan masa bakti baru ini, diharapkan MAA Aceh Barat semakin kokoh, dekat dengan rakyat, dan mampu berkontribusi nyata dalam menjaga adat, syariat, serta persatuan masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Said Fadheil Lantik Pengurus MAA Aceh Barat Periode 2026–2031: Adat dan Syariat Berjalan Seiring

Terkini