
AJN - BANDA ACEH, 27 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi meluncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan Aceh serta program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Penyandang Disabilitas. Acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, kompleks pendopo Gubernur Aceh, turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan tokoh masyarakat.
Kapolda Aceh dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi layanan publik di era digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Beliau menyampaikan bahwa inovasi ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara Polda Aceh dan lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat yang lebih mudah diakses dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Aceh juga mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Aceh. Rata-rata, dua warga Aceh meninggal dunia setiap harinya akibat laka lantas. Menurut beliau, hal ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar data, tetapi sebagai indikator yang mencerminkan rapuhnya kesadaran kolektif dan terganggunya tatanan sosial masyarakat.
“Masalah kecelakaan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media, dan seluruh warga Aceh. Kecelakaan lalu lintas bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, ekonomi, dan bahkan melemahkan simpul-simpul peradaban. Inilah sebabnya inovasi layanan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun budaya tertib yang beradab,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut baik peluncuran inovasi tersebut dan menyatakan bahwa layanan Kesamsatan berbasis inklusi dan kemudahan ini dapat menjadi pengungkit meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengakui bahwa ketergantungan Aceh terhadap transfer pusat masih tinggi, dan inovasi seperti ini berpotensi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Acara juga disemarakkan dengan penandatanganan keputusan bersama pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Aceh, penandatanganan perjanjian kerja sama layanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, serta penyerahan penghargaan dari Gubernur Aceh kepada jajaran Ditlantas Polda Aceh—termasuk Dirlantas, Kasi STNK, dan Kasi BPKB—atas dedikasi dalam melahirkan inovasi pelayanan publik berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui inovasi ini, Ditlantas Polda Aceh bersama seluruh pemangku kepentingan mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas dan pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap peradaban. Karena negara yang besar dimulai dari warganya yang tertib, sadar, dan bertanggung jawab.