terkini

Iklan

Kapolres Aceh Besar Mewakili Kapolda Aceh Hadiri Haul Ke-1 Almukarram Tgk.H.Husaini A.Wahab (Waled Seulimeum) Di Dayah Ruhul Fatayat Seulimeum

Zulfitri ( Admin )
08 Mei 2025, 18.28 WIB Last Updated 2025-05-08T11:28:56Z

 


AJN - ACEH BESAR, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., yang didampingi oleh para PJU menghadiri Haul Ke-1 Almukarram Tgk.H.Husaini A.Wahab (Waled Seulimeum) Di Dayah Ruhul Fatayat Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Kamis (08/05/2025) 


Acara kenduri peringatan 1 tahun wafatnya Waled seulimeum tersebut diselenggarakan di komplek Dayah Ruhul Fatayat yang mana Dayah Ruhul Fatayat tersebut merupakan Dayah yang pernah di pimpin langsung oleh Waled Seulimeum hingga akhir hayatnya dan juga beliau adalah salah satu Ulama Kharismatik Aceh. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Besar yang mewakili Kapolda Aceh menyampaikan rasa syukurnya dapat turut hadir dalam acara yang penuh makna ini. Haul ini diadakan sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pendiri serta para ulama yang telah berjasa dalam pembangunan dan perkembangan Dayah Ruhul Fatayat tersebut. 


Selain menghadiri acara Haul, Kapolres beserta rombongan juga bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Hal ini sebagai wujud kebersamaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Besar. 


Semoga dengan di adakannya acara Haul ini bisa mengingatkan kita kembali betapa besarnya jasa seorang ulama terhadap kita semua, Ucap Kapolres. 


Selain itu Polres Aceh Besar juga mengerahkan Personelnya untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara haul. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mendukung kegiatan keagamaan dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Aceh Besar Mewakili Kapolda Aceh Hadiri Haul Ke-1 Almukarram Tgk.H.Husaini A.Wahab (Waled Seulimeum) Di Dayah Ruhul Fatayat Seulimeum

Terkini