terkini

Iklan

Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan Ratusan Teguran Selama Hari ke-8 Ops Patuh Seulawah

Zulfitri ( Admin )
21 Juli 2025, 18.21 WIB Last Updated 2025-07-21T11:21:50Z

 


AJN - ACEH TENGAH, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus menggencarkan penegakan disiplin lalu lintas dalam rangka mendukung Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan operasi, Senin (21/7/2025), petugas menggelar razia di Jalan Lebe Kader, tepat di depan Mapolres Aceh Tengah.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen keselamatan.


Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, dan 6 STNK. Sebanyak 10 pelanggar ditilang di tempat, dan 30 lainnya diberi teguran lisan.


Sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga hari kedelapan pelaksanaan, tercatat 95 pengendara ditindak dengan tilang. Dari jumlah tersebut, 42 tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa atau menunjukkan STNK, dan 24 tidak menggunakan helm. Sementara itu, 164 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan.


Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain pengendara di bawah umur, knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara


Selanjutnya, mengemudi dalam pengaruh alkohol, balap liar dan pelanggaran batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), kendaraan tanpa TNKB, tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK.


Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tegas AKP Aiyub.


Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Aceh Tengah mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap konsisten dalam penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan Ratusan Teguran Selama Hari ke-8 Ops Patuh Seulawah

Terkini