terkini

Iklan

Jalankan Program Green Policing, Polres Aceh Tengah Tanam 1.500 Bibit Pinus di Desa Nosar Kecamatan Bintang

Zulfitri ( Admin )
01 Oktober 2025, 16.29 WIB Last Updated 2025-10-01T09:29:46Z

 



AJN - ACEH TENGAH,Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kapolres Aceh Tengah, AKBP M Taufiq menanam 1.500 bibit pohon pinus di Desa Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu ( 1/10/2025).


Ribuan bibit pinus tersebut ditanam di lahan seluas 7,5 hektar yang berada pada ketinggian sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl).


Kegiatan itu juga diikuti Dandim dan unsur forkopimda Aceh Tengah beserta jajarannya. Termasuk sejumlah komunitas mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat.


“Penanaman ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kerusakan lingkungan, akibat tindak pidana lingkungan,” ujarnya.


Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan ini sekaligus tindak lanjut dari Program Green Policing yakni Pemolisian Penghijauan.


Diharapkan, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kejahatan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum lingkungan serta mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia.


Selain itu juga menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum lingkungan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati.


“Mari bersama menjaga alam, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tambah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalankan Program Green Policing, Polres Aceh Tengah Tanam 1.500 Bibit Pinus di Desa Nosar Kecamatan Bintang

Terkini