AJN - BANDA ACEH, Asisten III Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si., secara resmi melantik 15 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas Analis Hukum Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, serta Pengelola Sumber Daya Mineral. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama yang bertugas pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, sebagai langkah strategis memperkuat fungsi pengadaan pemerintah daerah.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta perwakilan dari Biro Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh diwakili oleh Kepala Bagian Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M. Si.
Dalam sambutannya, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si., menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting dan strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel. Ia menekankan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan fungsional menuntut keahlian dan tanggung jawab profesional. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan Aceh yang transparan dan akuntabel,” ujar Muhammad Diwarsyah.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Aceh berharap penguatan jabatan fungsional, khususnya Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada BPBJ Setda Aceh, dapat semakin mendorong pelaksanaan proses pengadaan yang efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


