AJN - BANDA ACEH, Jasa Raharja Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026, Ungkap Kepala Perwakilan Jasa Raharja Aceh " Panji Akbar " pada acara Media Gathering, Jum'at ( 27/2/2026 ) di Banda Aceh.
Beliau menambahkan, Sebagai BUMN yang menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, Jasa Raharja Aceh telah menyerahkan total santunan sebesar Rp 68,83 miliar kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh pada tahun 2025. Sementara itu, hingga Februari 2026, total santunan yang telah dibayarkan mencapai Rp 9,06 miliar. Katanya.
Jasa Raharja Aceh juga telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan, termasuk program Stationary Safety Action (SSA) yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Ditlantas Polda Aceh. Program ini telah menunjukkan dampak positif dengan penurunan angka kecelakaan yang signifikan.
Menghadapi periode mudik, Jasa Raharja Aceh menyiagakan 50 personel di berbagai posko pelayanan terpadu untuk memastikan respons cepat terhadap korban kecelakaan. Layanan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) juga dihadirkan dengan fasilitas pengobatan gratis bagi masyarakat di titik-titik keramaian dan posko mudik. Ucapnya lagi
"Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan Jasa Raharja Aceh siap lindungi masyarakat saat mudik Lebaran 2026," kata Kepala perwakilan Jasa Raharja Aceh " Panji Akbar ".
Jasa Raharja Aceh juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Kepatuhan ini bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Jasa Raharja Aceh juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk memberangkatkan sekitar 400 pemudik secara gratis melalui program Mudik Gratis Bersama Provinsi Aceh. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan keselamatan selama perjalanan mudik.
Jasa Raharja Aceh juga terus melakukan sosialisasi keselamatan melalui pemasangan spanduk imbauan serta kampanye pasif di media sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Jasa Raharja Aceh berharap dapat memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan keselamatan selama periode mudik Lebaran 2026. Tutupnya.


