AJN - CALANG, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan di lapangan apel kantor setempat, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut langsung atas petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Mashudi, guna memperkuat disiplin dan integritas seluruh jajaran.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Calang, Suparman, dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari personel Kepolisian Resor Aceh Jaya, yang turut hadir sebagai bentuk sinergitas dan pengawasan antar lembaga penegak hukum.
Dalam momen pengambilan sumpah setia tersebut, seluruh peserta secara serentak mengucapkan ikrar dan menyatakan komitmen tegas. Mereka berjanji tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, penggunaan telepon genggam atau HP ilegal, maupun praktik penipuan dengan modus apa pun di lingkungan pemasyarakatan. Lebih jauh, seluruh peserta juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila di kemudian hari terbukti melanggar isi ikrar tersebut.
Kepala Lapas Calang, Suparman, dalam amanatnya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan wujud komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.
"Apel ikrar ini menjadi pengingat terus-menerus bagi kita semua untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami tegaskan dengan tegas, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, keberadaan HP ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan Lapas," tegas Suparman.
Usai rangkaian apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan operasi penertiban kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan. Seluruh proses pemeriksaan dan penggeledahan ini berlangsung transparan dan disaksikan langsung oleh personel Polres Aceh Jaya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif atau bebas dari indikasi penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, dalam penertiban kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan langsung mengamankannya untuk diproses lebih lanjut, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Suparman berharap, melalui kegiatan ini, semangat dan komitmen seluruh elemen di Lapas Kelas III Calang semakin menguat. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran, aman, serta berintegritas tinggi dalam setiap pelayanan dan pembinaan.



