AJN - BANDA ACEH, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Aceh, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Aceh, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas antara Polda Aceh dengan DJBC Aceh sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum.
"Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergitas dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh," ujar Joko.
Ia menjelaskan, melalui pertemuan tersebut diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Polda Aceh dan DJBC Aceh semakin solid. Dengan demikian, sinergi dalam pertukaran informasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, kerja sama kedua institusi juga diharapkan semakin optimal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan serta peredaran gelap narkotika yang menjadi salah satu ancaman serius di Aceh.
"Melalui koordinasi yang semakin kuat, diharapkan berbagai upaya penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan optimal guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Aceh," pungkas Joko.


