AJN - BANDA ACEH, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Menurutnya, pelayanan publik merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah agar masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Pelayanan publik merupakan cerminan kualitas pemerintahan. Keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari program dan anggaran, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, setiap aparatur harus menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi.
“Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan hasil penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh. Ia mengapresiasi Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi, serta pemerintah kabupaten/kota atas capaian tahun 2024 yang menunjukkan semakin banyak daerah berhasil meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.
Menurut Dian, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Aceh yang mulia dan bermartabat. “Hasil penilaian bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar bagi seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si, Kepala Kanwil BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta para kepala biro di lingkungan Setda Aceh.


