terkini

Iklan

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2027

Zulfitri ( Admin )
02 Agustus 2025, 08.24 WIB Last Updated 2025-08-02T01:24:16Z

 


AJN - MEULABOH, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat masa bakti 2025–2027.  Pengukuhan Tersebut berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bupati Aceh Barat, dengan mengusung tema “Pengukuhan dengan Semangat Keberagaman, Kita Sukseskan HUT ke-80 Republik Indonesia.”, Jumat (1/8/2025).


Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menekankan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat kerukunan antar umat beragama, khususnya di wilayah Aceh Barat yang masyarakatnya majemuk. Ia mendorong agar sinergi antara FKUB, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi menciptakan suasana damai, toleran, dan saling menghargai perbedaan.


 “Keberagaman adalah kekuatan kita. Mari kita jadikan pengukuhan ini sebagai momentum memperkuat persatuan, bhineka tunggal Ika sesuai dengan Pancasila,” ujar Bupati Tarmizi.


Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lintas agama. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) serta penyematan simbolis kepada para pengurus FKUB yang baru.


Ketua FKUB Kabupaten Aceh Barat Cut Usman yang baru dikukuhkan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip musyawarah, toleransi, serta menjalin komunikasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni kehidupan beragama.


 “Kami akan menyasar sekolah, kampus, dan komunitas pemuda, karena generasi muda adalah pilar masa depan bangsa”, ujarnya.


Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antar umat beragama melalui berbagai kegiatan sosialisasi, khususnya kepada kalangan pelajar dan mahasiswa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membumikan nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan generasi muda di era modern.


 “Modernisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga bagaimana nilai-nilai toleransi, musyawarah, dan saling menghormati tetap menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan beragama,” tambahnya.


Melalui upaya ini, FKUB Aceh Barat berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjadi agen perdamaian yang aktif menyebarkan semangat persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari.


Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Barat, Abdurrani, menegaskan pentingnya peran FKUB dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama dalam pengawasan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.


 “Peran FKUB sangat penting di tengah masyarakat, sesuai dengan azas Pancasila ” ungkap Abdurani.


Dengan pengukuhan ini, diharapkan FKUB Kabupaten Aceh Barat dapat semakin aktif dalam memperkuat kebersamaan, mengedepankan dialog, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang rukun dan damai di tengah keberagaman.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Aceh Barat Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2027

Terkini