terkini

Iklan

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

Zulfitri ( Admin )
11 November 2025, 21.40 WIB Last Updated 2025-11-11T14:40:38Z

 



AJN - BANDA ACEH, Fraksi PAN DPRK Banda Aceh menilai bahwa pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, merupakan indikator paling nyata dari keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.


Hal ini diutarakan Sofyan Helmi saat menyampaikan pandangan Fraksinnya terkait R-APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (11/11/2024).


“Kami berpandangan, pembangunan tidak akan bermakna jika masyarakat tidak merasakan manfaat langsung dari anggaran yang dikelola pemerintah. Karena itu, kami menekankan pentingnya efisiensi, keadilan, dan pemerataan dalam setiap program pelayanan dasar,” kata Sofyan Helmi.


Pertama bidang pendidikan Fraksi PAN memandang bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan Kota Banda Aceh, karena itu pihaknya mendorong Pemerintah Kota untuk Menjamin alokasi minimal 20% APBK benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar pemenuhan formal.


Kemudian Bidang Kesehatan Fraksi PAN menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan pemerataan akses layanan kesehatan Optimalisasi Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar dengan SDM dan sarana memadai.


“Peningkatan layanan RSUD Meuraxa agar mampu melayani masyarakat miskin tanpa diskriminasi,” ujarnya


Terkait Infrastruktur dan Layanan Publik, Fraksi PAN menegaskan bahwa kualitas infrastruktur sangat memengaruhi pelayanan dasar pihaknya mendorong Penyediaan air bersih yang berkelanjutan, terutama bagi warga di pinggiran kota.


Perbaikan sistem drainase dan sanitasi, guna mengatasi banjir perkotaan yang masih terjadi di beberapa titik. Peningkatan pengelolaan sampah terpadu, dengan melibatkan masyarakat melalui program bank sampah dan daur ulang.


“Optimalisasi layanan administrasi kependudukan dan perizinan berbasis digital, cepat, dan bebas pungli. Pemeliharaan fasilitas publik, jalan lingkungan, taman kota, sarana olahraga, dan rumah ibadah sebagai bentuk pemerataan hasil pembangunan.,” ucap Sofyan Helmi.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

Terkini