AJN - BANDA ACEH, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh mulai melakukan pemetaan potensi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Aceh. Berdasarkan hasil inventarisasi awal, terdapat potensi 1.232 unit huntara yang tersebar di empat kabupaten.
Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr.T. Aznal Zahri, S. STP, mengatakan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana, khususnya untuk memastikan masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat bencana dapat segera menempati hunian sementara yang layak.
“Pemetaan ini sangat penting agar penanganan pascabencana tidak dilakukan secara sporadis, tetapi terencana, terukur, dan tepat sasaran. Huntara menjadi solusi sementara sebelum masyarakat benar-benar menempati hunian tetap,” ujar T. Aznal.
Empat kabupaten yang masuk dalam pemetaan merupakan daerah dengan tingkat kerusakan rumah cukup signifikan akibat bencana alam, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Dari total 1.232 unit huntara yang dipetakan, masing-masing wilayah memiliki kebutuhan serta karakteristik lokasi yang berbeda, sehingga pendekatan pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Selain memetakan jumlah kebutuhan unit, Perkim Aceh juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap ketersediaan lahan, status kepemilikan tanah, akses infrastruktur dasar, hingga kesiapan lingkungan sekitar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan huntara tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, seperti konflik lahan atau keterbatasan akses air bersih dan sanitasi.
T. Aznal menegaskan bahwa pembangunan huntara tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas hunian.
“Kami memastikan huntara yang dibangun memenuhi standar hunian layak, aman, sehat, dan nyaman.
Tujuannya agar masyarakat terdampak tetap bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik sembari menunggu pembangunan hunian tetap,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Perkim Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk menyelaraskan data serta mempercepat proses verifikasi calon penerima huntara.
Pemerintah Aceh, lanjut T. Aznal, berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemetaan potensi 1.232 unit huntara ini menjadi langkah awal agar tidak ada warga yang terabaikan dan terpaksa tinggal di tempat yang tidak layak dalam jangka waktu lama.
Ke depan, Perkim Aceh akan terus memperbarui data dan menyesuaikan rencana pembangunan huntara dengan dinamika di lapangan, termasuk kemungkinan bertambahnya kebutuhan seiring perkembangan situasi bencana di berbagai daerah di Aceh.(**)


