AJN - MEULABOH, Guna meminimalkan potensi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Polres Aceh Barat memperkuat langkah pencegahan dengan menggelar patroli malam yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., pada Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan ini menjadi upaya preventif utama dalam mengantisipasi tindak pidana curas, curat, dan curanmor (3C) yang kerap terjadi saat malam hari.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim turun ke sejumlah titik rawan, terutama di kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, serta lokasi-lokasi lain yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan. Kehadiran personel di lapangan bukan sekadar berpatroli, melainkan juga melakukan pemantauan langsung sekaligus berinteraksi dengan warga untuk menggali informasi dan meningkatkan kewaspadaan bersama.
Selain memantau situasi, petugas juga menyampaikan imbauan keamanan, mulai dari menjaga ketat keamanan rumah, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan, hingga segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak berwenang.
Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa keamanan tidak bisa diandalkan hanya dari pihak kepolisian semata, melainkan tanggung jawab seluruh warga. “Patroli ini kami lakukan untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Namun, peran warga sangat menentukan — segera hubungi kami melalui Call Center 110 jika menemukan hal yang mencurigakan. Semakin cepat informasi masuk, semakin cepat kami bertindak,” ungkap AKP Deno Wahyudi.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar. Langkah ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam menjaga wilayah tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.


